Artikel

APBDes Anggaran Tahun 2021

29 Maret 2021 09:56:12  Administrator  5 Kali Dibaca  Berita

Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan desa yang baik (Good Governance), Pemerintah Desa Sumbergayam menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan desanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.

Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ditiap tahunnya melalui Website desa dan juga memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja pemerintah desa yang tertuang dalam APBDes.

Tak terkecuali untuk Tahun Anggaran 2021 ini, melalui Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Kepala Desa Sumbergayam Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Sumbergayam menuangkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan.

Dokumen Lampiran : APBDes Tahun Anggaran 2021

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image