Pemdes (Pemerintah Desa) Sumbergayam. Kecamatan Durenan. Kabupaten Trenggalek telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagain tindak lanjut juga transparasi Pemdes Sumbergayam mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam apapan informasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sumbergayam dan pertigaan dukuh masing-masing yang ada di Desa Sumbergayam. Publikasi APBDesa merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.