Artikel

MUSYAWARAH DESA PENENTUAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN ANGGARAN 2024

22 Januari 2024 21:18:35  Administrator  6 Kali Dibaca  Berita

Pemerintah Desa Sumbergayam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2024. Dilaksanakan di Balai Desa Sumbergayam, Senin tanggal 22 Januari 2024 dimulai pukul 19.30 WIB acara berjalan dengan lancar. Dihadiri oleh Pemerintah Desa Sumbergayam, Ketua dan Anggota BPD Desa Sumbergayam. Bhabinkamtimas beserta BHABINSA Desa Sumbergayam dan ketua RT dan RW se Desa-Sumbergayam. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbergayam DWI SETYO SISWOYO pertama-tama memperkenalkan Bhabinkamtimas Desa Sumbergayam Bpk. GEGET TRIONO sebagai Bhabinkamtimas Desa Sumbergayam yang baru dan menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 diharapkan adalah keluarga yang merupakan keluarga miskin ekstrim. KPM tersebut juga bukan penerima bantuan PKH maupun BPNT. Ketua BPD Desa Sokhiful Ngidlom juga menyampaikan bahwa penerima bantuan harus benar benar merupakan keluarga miskin yang layak menerima bantuan. Dalam musyawarah penentuan KPM BLT DD 2024 harus memenuhi kriteria antara lain kepala keluarga lansia tunggal atau memiliki anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau kehilangan mata pencaharian. Disepakati sebanyak 49 KPM dengan sebelumnya di tahun 2023 penerima manfaat 48 KPM sebagai penerima BLT DD 2024. Seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan musyawarah tersebut

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image